Skema Pengabdian Masyarakat Kolaborasi Internal, adalah skema pengabdian masyarakat
dengan menggunakan dana internal Universitas Telkom, yang dilaksanakan oleh beberapa tim
dosen, kolaborasi antara minimal dua fakultas dan atau dua rumpun keahlian, dan 
ditujukan kepada masyarakat sasar sesuai dengan kelompok sebagai berikut:

1. Masyarakat Dunia Usaha (kecil, menengah).
2. Masyarakat di Instansi Pemerintah.
3. Perorangan atau Kelompok Masyarakat (tidak/kurang produktif).
4. Unit Layanan Masyarakat (Non-Profit).

A. Kriteria Tema

  • Tematik Prodi (Teknologi/Produk/Jasa)
  • Kewirausahaan
  • Produk Unggulan Daerah
  • Pengembangan Desa Mitra/Komunitas
  • Produk Unggulan Tel-U

B. Kolaborasi Internal Universitas Telkom 

  • Terdiri atas 3-5 tim
  • terdiri atas minimal 2 fakultas, kecuali Pendidikan Vokasi dibolehkan atau fakultas tetapi berkolaborasi dengan beberapa rumpun keahlian.

C. Syarat Ketua & Anggota

   1. Ketua 

  • Ketua adalah dosen dengan NIDN Universitas Telkom
  • Ketua minimal Asisten Ahli (AA)

  2. Anggota Tim 

  • Dosen          : Jumlah dosen yang terlibat 2-3 (Termasuk Ketua)
  • Mahasiswa  : melibatkan mahasiswa min 1

  3. Syarat Keanggotaan Lebih Dari 1 Tim 

  • Diperkenankan terlibat 2 kegiatan pengabdian masyarakat untuk skema yang berbeda pada 1 periode penerimaan proposal, 1x sebagai Ketua dan 1x sebagai Anggota .

D. Luaran

  • wajib : minimal 1 produk & Publikasi Ilmiah
  • Lain  : Produk/jasa sesuai bentuk kegiatan

E. Biaya & Jangka Waktu

  • Plafon dan Kolaborasi Internal : Rp. 24.000.000,- (Dua Puluh Empat Juta Rupiah sd. Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) untuk 1 kelompok (3-5 tim)
  • Jangka Waktu : 1 Semester

F. Berkas Panduan 

Berkas terdapat pada link Download