Skema Pengabdian Masyarakat Mandiri, adalah skema pengabdian masyarakat dengan
menggunakan dana mandiri oleh dosen, yang dilaksanakan oleh beberapa dosen atau tim
dosen, dan 
ditujukan kepada masyarakat sasar sesuai dengan kelompok sebagai berikut:

1. Masyarakat Dunia Usaha (kecil, menengah).
2. Masyarakat di Instansi Pemerintah.
3. Perorangan atau Kelompok Masyarakat (tidak/kurang produktif).
4. Unit Layanan Masyarakat (Non-Profit).

A. Kriteria Tema

  • Tematik Prodi (Teknologi/Produk/Jasa)
  • Kewirausahaan
  • Produk Unggulan Daerah
  • Pengembangan Desa Mitra/Komunitas
  • Produk Unggulan Tel-U

B. Syarat Ketua & Anggota

   1. Ketua

  • Ketua adalah dosen dengan NIDN Universitas Telkom
  • Ketua minimal S2 Non Jabatan Fungsional Akademik (NJFA2)

   2. Anggota Tim 

  • Dosen          : Jumlah dosen yang terlibat 1 Dosen (Termasuk Ketua)

   3. Syarat Keanggotaan Lebih Dari 1 Tim 

  • Diperkenankan terlibat 2 kegiatan pengabdian masyarakat untuk skema yang berbeda pada 1 periode penerimaan proposal, 1x sebagai Ketua dan 1x sebagai Anggota .

C. Biaya & Jangka Waktu

  • BIaya Nol dana mandiri/ sendiri
  • Jangka Waktu : 1 semester

D. Berkas Panduan

Berkas terdapat pada link Download