PPM sebagai fasilitator, penguat, pemberdaya Pengabdian Masyarakat Universitas Telkom, berupaya mengawal kualitas Pengabdian Masyarakat, yaitu dengan membentuk sistem yang didalamnya telah dibuat hal-hal sebagai berikut:

  1. Skema & ketentuan Pengabdian Masyarakat dana internal.
  2. Flowchart tahapan kegiatan Pengabdian Masyarakat dana internal.
  3. Jadwal tahapan kegiatan Pengabdian Masyarakat dana internal.
  4. Pengelolaan kegiatan Pengabdian Masyarakat dana internal.

a. Skema, Kriteria, dan Syarat Tim Pengabdian Masyarakat

Dalam rangka meningkatkan kinerja dalam rangka mewujudkan pencapaian visi Universitas Telkom “to become a World Class University which actively involved in development of science and art with information technology-based“. Dan dalam rangka meningkatkan mutu luaran serta manfaat kegiatan pengabdian masyarakat, mulai tahun 2018, PPM telah melaksanakan up-date & merevisi skema pengabdian masyarakat dengan memasukan unsur global, dari tema skema penelitian dan pengabdian masyarakat adalah GRS Pro “Global Research and Community Services Program”.

  1. Skema Pengabdian Masyarakat Reguler, adalah skema pengabdian masyarakat tingkat dasar dengan menggunakan dana internal Universitas Telkom, yang dilaksanakan oleh satu tim dosen, ditujukan kepada masyarakat sasar sesuai dengan kelompok sebagai berikut:
    1. Masyarakat Dunia Usaha (kecil, menengah).
    2. Masyarakat di Instansi Pemerintah.
    3. Perorangan atau Kelompok Masyarakat (tidak/kurang produktif).
    4. Unit Layanan Masyarakat (Non-Profit).
  1. Skema Pengabdian Masyarakat Kolaborasi Internal, adalah skema pengabdian masyarakat dengan menggunakan dana internal Universitas Telkom, yang dilaksanakan oleh beberapa tim dosen, kolaborasi antara minimal dua fakultas dan atau dua rumpun keahlian, dan ditujukan kepada masyarakat sasar sesuai dengan kelompok seperti tersebut pada butir 1 di atas.
  2. Skema Pengabdian Masyarakat Kolaborasi Internasional, adalah skema pengabdian masyarakat dengan menggunakan dana internal Universitas Telkom dan eksternal, yang dilaksanakan oleh beberapa tim dosen, minimal dua fakultas dan atau dua rumpun keahlian, berkolaborasi dengan perguruan tinggi atau institusi luar negeri, dan ditujukan kepada masyarakat sasar sesuai dengan kelompok seperti tersebut pada butir 1 di atas, baik dalam negeri maupun luar negeri.
  3. Skema Pengabdian Masyarakat Mandiri, adalah skema pengabdian masyarakat dengan menggunakan dana mandiri oleh dosen, yang dilaksanakan oleh beberapa dosen atau tim dosen, dan ditujukan kepada masyarakat sasar sesuai dengan kelompok seperti tersebut pada butir 1 di atas.

Kegiatan pengabdian masyarakat pada Universitas Telkom, disamping skema dana internal seperti tersebut di atas, terdapat skema dana eksternal dan hibah Ristekdikti. Lebih lanjut skema ini akan diatur pada panduan tersendiri dan atau mengikuti panduan hibah eksternal ybs.

B. Berkas Panduan

Panduan Abdimas Tel-U Th.2018

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?
Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [162.00 B]

 

Format Proposal & Laporan Pengabdian Masyarakat (Lampiran-lampiran panduan abdimas th 2018)

Format Sertifikat Pengabdian Masyarakat Th.2018

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?
Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [162.00 B]