Salah satu pegusul atau pencipta yang akan submit proposal KI hak cipta harus merupakan Dosen tetap Telkom University ber-NIDN.
Pencipta melalui akun I-Gracias nya menginput proposal KI dengan cara seperti berikut:
menu PPM–> Acara–> Penelitian, Publikasi, dan Abdimas–>pada tab Tipe pilih HKI–> KEKAYAAN INTELEKTUAL – HAK CIPTA 2019 pada aksi pilih ikon submit proposal.
PANDUAN PENGISIAN PROPOSAL KI
- Pada kolom PENGUSUL diisi oleh data pemilik akun lengkap hingga kode pos , alamat sesuai dengan KTP lengkap sesuai format yang tertera dan submit foto KTP .
- Pada kolom JENIS CIPTAAN pada drop down klik dan pilih jenis hak cipta sesuai dengan ciptaan yang akan didaftarkan. pada drop down sudah jelas tercantum jenis- jenis hak cipta. (Tambahan untuk program aplikasi atau website dapat memilih jenis Karya Lainnya ( Program Komputer ).
- Pada Kolom Judul Ciptaan dapat dituliskan langsung judul saja tanpa perlu di tambahkan jenis ciptaannya.
- Pada Kolom URAIAN SINGKAT CIPTAAN yang diisi adalah deskripsi dari ciptaan.
- Pada kolom anggota pengusul 1 sampai aggota pengusul 9 diisi dengan data anggota pencipta sesuai dengan jumlah tim selebihnya dapat dikosongkan dengan cara pengisian yang sama dengan point 1. note : jumlah maksimal pencipta pada satu ciptaan yang akan didaftrakan hak ciptanya adalah 10 orang termasul pengusul utama pada kolom pengusul.
- Pada Kolom KTP PENGUSUL KI dan Seluruh ANGGOTA PENGUSUL KI (dalam satu file Ms Word) disumbit semua Ktp pencipta yang telah disusun dalam satu hal word.
- Pada kolom Surat Pernyataan Internal disubmit scan surat pernyataan yang telah ditanda tangani oleh semua pencipta dan salah satunya diatas materai 6000 dalam bentuk pdf
- Pada kolom Pembiayaan Pendaftaran KI pilih salah satu pada drop down dan pada Kolom Pembiayaan Pendaftaran KI lain-lain dapat dikosongkan diisi jika tidak ada pilihan pada drop down.
Berkas Pendaftaran KI :