Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Telkom

Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM) Universitas Telkom adalah organisasi pelaksana penelitian di Universitas Telkom yang dasar hukum pendiriannya dituangkan dalam Keputusan Dewan Pengurus Yayasan Pendidikan Telkom Nomor KEP.0205/00/DGA-02/YPT/2014 tahun 2014 tentang Stuktur Organisasi dan Tata Kerja Universitas Telkom (diperbaharui dengan Keputusan Dewan Pengurus Yayasan Pendidikan Telkom Nomor KEP.0827/00/DGA-02/YPT/2016 tahun 2016 tentang Stuktur Organisasi dan Tata Kerja Universitas Telkom).

Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat berfungsi melaksanakan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat, pengembangan pusat riset dan proyek kerjasama dengan pihak luar. Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat dipimpin oleh seorang Direktur yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Wakil Rektor IV.

Capaian-Capaian yang diraih oleh Telkom University: