PENJELASAN STANDAR BIAYA MASUKAN DALAM PELAKSANAAN WORK FROM HOME (WFH)
Yth. Dosen Universitas Telkom
Berikut Penjelasan Standar Biaya Masukan dalam pelaksanaan Work From Home (WFH) terkait kegiatan seminar/rapat/sosialisasi/ diseminasi/workshop/sarasehan/ simposium/lokakarya/Focus Group Discussion/diklat/akademik/kegiatan lain
yang sejenis yang dihadiri oleh peserta melalui sarana teleconference/video conference dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Anggaran.
Penjelasan standar biaya masukan dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Anggaran ini hanya
berlaku dalam pelaksanaan WFH pada masa darurat wabah bencana virus corona (Covid-
19).
Terimakasih,
PPM
download