[PENELITIAN] Penerimaan usulan Proposal Riset Keilmuan KEMENDIKBUD-RISTEK TA 2021
Dengan hormat,
• Dalam rangka peningkatan kualitas dosen di pendidikan tinggi serta mensinergikan pengembangan riset melalui aktifitas Kampus Merdeka, Direktorat Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi memberikan kesempatan bagi dosen untuk mengikuti Program Riset Keilmuan.
• Persyaratan untuk mengajukan hibah Program Riset Keilmuan sebagai berikut:
1. Ketua Periset mempunyai NIDN/NIDK dengan pendidikan minimal S2 dan jabatan fungsional Lektor atau berpendidikan S3,
2. Tim periset terdiri dari satu ketua dengan 1 atau 2 orang anggota berasal dari perguruan tinggi yang sama atau perguruan tinggi lain,
3. Tim periset melibatkan 5 sampai 10 mahasiswa baik jenjang S1 maupun S2/S3, dengan proporsi mahasiswa S2/S3 maksimal 20% dari jumlah mahasiswa yang terlibat.
4. Tim periset sudah atau sedang melaksanakan kegiatan Kampus Merdeka, baik program Direkorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi atau program Kampus Merdeka internal perguruan tinggi.
• Bagi dosen yang memenuhi ketentuan tersebut di atas dapat membuat akun dan mengunggah proposal serta semua dokumen yang dipersyaratkan sesuai Panduan Program Riset Keilmuan terbaru pada laman https://beasiswadosen.kemdikbud.go.id/risetkeilmuan mulai tanggal 17 s.d 29 Agustus 2021. (Panduan dapat diunduh juga pada tautan https://drive.google.com/drive/folders/1bo_PTiuXx6JVL1zKefXJK9hby_Cqvddy?usp=sharing)
• Adapun penandatanganan pengesahan dan lain-lain dapat berkoordinasi dengan hotline penelitian dengan nomor 082219364346.
• Selain itu, bagi Ketua Pengusul yang telah mengunggah proposal melalui situs Riset Keilmuan KEMENDIKBUD-RISTEK, mohon untuk segera melaporkan proposalnya melalui Igracias.
• Demikian kami sampaikan, atas kerja sama yang baik kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat