Pendampingan Penyusunan Kebijakan dan Prosedur Tata Kelola Teknologi Informasi pada Diskominfo Jabar
Dosen Yang Terlibat:
1. Rahmat Mulyana, S.T., M.T., M.B.A.
2. Rokhman Fauzi, S.T., M.T.
Mitra Abdimas : Diskominfo Provinsi Jawa BaratMasyarakat Sasar : Jajaran dan Pegawai Diskominfo Jawa Barat
Lokasi / Alamat Masyarakat Sasar : Jl. Tamansari No.55, Lb. Siliwangi, Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat
Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik perlu dilaksanakan oleh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia. Pelaksanaan tersebut disandarkan kepada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dimana Teknologi Informasi (TI) berperan besar untuk mendukung dalam mencapai tujuan organisasi.
Pemanfaatan TI untuk mencapai tujuan organisasi memerlukan tata kelola dan pengelolaan TI yang memadai. Oleh karena itu, Pemerintah sudah mengambil langkah awal dalam untuk melaksanakan validasi evaluasi mandiri kondisi SPBE saat ini di seluruh instansi tersebut di atas. Sebagai pihak yang mengemban tanggung jawab tersebut, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) merilis Pedoman Evaluasi SPBE Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah pada tahun 2017 dengan tujuan menjadi referensi untuk mengetahui kondisi saat ini. Sehingga, dapat digunakan sebagai dasar dalam program pengembangan SPBE ke depan.
Seiring dengan penerapan SPBE yang baik, Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus bergegas untuk mencapai target Jabar Smart Province. Program ini ditujukan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang berbasis digital, sehingga program menjadi lebih efisien dan transparan, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Dalam kegiatan Pengabdian Masyarakat ini, kami bekerja sama dengan Diskominfo Jawa Barat untuk melakukan pendampingan penyusunan Kebijakan dan Prosedur Tata Kelola TI yang memadai demi tercapainya Jabar Smart Province.
Kata Kunci: Tata Kelola TI, Evaluasi, SPBE