“Komunikasi dan Kehidupan Sosial Masyarakat: Cyber Bullying Sebagai Fenomena Hukum Adat di Abad Teknologi”
“Komunikasi dan Kehidupan Sosial Masyarakat: Cyber Bullying Sebagai Fenomena Hukum Adat di Abad Teknologi”
Author : DIAH AGUNG ESFANDARI; Reny Budilestari; Lufiana H. Utami Published on : Konfrensi Nasional Komunikasi: Masa Depan Komunikasi, Masa Depan Indonesia (Lombok, Nusa Tenggara Barat)
Abstract
Dengan semakin maraknya kasus cyber-bullying di berbagai wilayah di Indonesia, sudah saatnya bagi pakar komunikasi, pendidikan dan psikologi bergabung untuk memahami fenomena tersebut secara mendalam. Contoh kasus terbaru dari cyber-bullying di Indonesia adalah yang melibatkan Florence (seorang mahasiswi Pascasarjana UGM) dengan masyarakat Jogjakarta yang merasa terhina dengan tulisannya di path. Ia menulis, ???Jogja Miskin, Tolol, dan Tak Berbudaya. Teman-teman Jakarta-Bandung jangan mau tinggal di Jogja.??? Sebagai akibat dari perbuatannya itu, Florence menerima berbagai ancaman, hujatan dan cacian dari orang-orang yang dapat mengkases media social (terutama dari masyarakat Jogjakarta). Kasus tersebut bukan hanya menggemparkan dalam skala nasional tetapi juga internasional. Dimana, jurnal elektronik seperti: dailymail.co.uk, 9news.com.au, the wall street journal, mewarnai pemberitaan Florence Sihombing di awal bulan September 2014. Pendekatan analisis naratif digunakan karena sejalan dengan analisis framing, ia membongkar ideologi dibalik efek media sosial. Secara spesifik, teori Opini Public Lippmann dan teori Mediamorphosis Fidler akan digunakan dalam menganalisis efek atau dampak dari cyber bullying apabila tidak ???terkontrol??? atau ???terkendali???.