Skema Pengabdian Masyarakat Reguler, adalah skema pengabdian masyarakat tingkat dasar
dengan menggunakan dana internal Universitas Telkom, yang dilaksanakan oleh satu tim
dosen, ditujukan kepada masyarakat sasar sesuai dengan kelompok sebagai berikut:

1. Masyarakat Dunia Usaha (kecil, menengah).
2. Masyarakat di Instansi Pemerintah.
3. Perorangan atau Kelompok Masyarakat (tidak/kurang produktif).
4. Unit Layanan Masyarakat (Non-Profit).

A. Kriteria Tema 

  • Tematik Prodi (Teknologi/Produk/Jasa)
  • Kewirausahaan
  • Produk Unggulan Daerah
  • Pengembangan Desa Mitra/Komunitas
  • Produk Unggulan Tel-U

B.Syarat Ketua & Anggota

  1. Ketua 

  • Ketua adalah dosen dengan NIDN Universitas Telkom
  • Ketua minimal S2 Non Jabatan Fungsional Akademik (NJFA2)

  2. Anggota Tim 

  • Dosen           : Jumlah dosen yang terlibat 2-3 (Termasuk Ketua)
  • Mahasiswa   : melibatkan mahasiswa min 1

 3. Syarat Keanggotaan Lebih Dari 1 Tim 

  • Diperkenankan terlibat 2 kegiatan pengabdian masyarakat untuk skema yang berbeda pada 1 periode penerimaan proposal, 1x sebagai Ketua dan 1x sebagai Anggota .

C. Luaran

  •  wajib : Publikasi ilmiah atau populer
  • Lain   : produk/jasa sesuai bentuk kegiatan

D. Biaya & Jangka Waktu

  • Plafon dana Skema Reguler : Rp.8.000.000,- (Delapan Juta Rupiah)
  • Jangka Waktu : 1 semeter

E. Berkas Panduan

Berkas terdapat pada link Download