A. Syarat Tim Peneliti
- Ketua adalah Dosen Tetap ber-NIDN Tel-U
- Anggota adalah Dosen ber-NIDN Tel-U dan Mahasiswa (maksimal 3 orang)
- Ketua peneliti diperbolehkan mengajukan usulan periode ke-3 apabila telah mengajukan usulan penelitian pendanaan eksternal
- Anggota peneliti diperbolehkan mengajukan usulan periode ke-3 apabila peneliti telah mengajukan usulan kenaikan Jabatan Akademik ke tingkat yang lebih tinggi
B. Status Penelitian Lanjutan
Penelitian Lanjutan :
- Penelitian Unggulan Universitas
- Penelitian Kerja sama Internasional
- Penelitian Eksternal (RistekDikti, dll)
C. Luaran
- Publikasi ilmiah :Jurnal Internal/ Jurnal Internasional / Prosiding Internasional Terindeks / Pameran Nasional.
- Produk :Prototype / Perangkat Lunak / Blueprint ICT / Kebijakan Publik / Karya Seni; Kekayaan
ntelektual
D. Biaya & Jangka Waktu
- Biaya : 12.5 Juta
- Jangka Waktu : 6-8 Bulan
E. Berkas Panduan
Berkas terdapat pada link Download