A. Syarat Tim Peneliti

  • Ketua adalah Dosen Tetap ber-NIDN Tel-U
  • Anggota adalah Dosen ber-NIDN Tel-U dan Mahasiswa (maksimal 3 orang)
  • Ketua peneliti diperbolehkan mengajukan usulan periode ke-3 apabila telah mengajukan usulan penelitian pendanaan eksternal
  • Anggota peneliti diperbolehkan mengajukan usulan periode ke-3 apabila peneliti telah mengajukan usulan kenaikan Jabatan Akademik ke tingkat yang lebih tinggi

B. Status Penelitian Lanjutan

Penelitian Lanjutan :

  • Penelitian Unggulan Universitas
  • Penelitian Kerja sama Internasional
  • Penelitian Eksternal (RistekDikti, dll)

C. Luaran

  • Publikasi ilmiah :Jurnal Internal/ Jurnal Internasional / Prosiding Internasional Terindeks / Pameran Nasional.
  • Produk :Prototype / Perangkat Lunak / Blueprint ICT / Kebijakan Publik / Karya Seni; Kekayaan
    ntelektual

D. Biaya & Jangka Waktu

  • Biaya : 12.5 Juta
  • Jangka Waktu : 6-8 Bulan

E. Berkas Panduan

Berkas terdapat pada link Download