PERAN KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH (KIPD) JAWA BARAT SEBAGAI LEMBAGA PENGAWASAN PROGRAM TAYANGAN


PERAN KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH (KIPD) JAWA BARAT SEBAGAI LEMBAGA PENGAWASAN PROGRAM TAYANGAN

 

Author		: RENI NURAENI
Published on	: konferensi nasional komunikasi masa depan komunikasi masa depan indonesia (Lombok Raya Hotel Mataram (ISKI))

 

Abstract

“Konsumsi menonton televisi masyarakat Indonesia mencapai empat jam sehari. Namun banyak stasiun TV yang hanya menyajikan program TV yang berisi kekerasan rumah tangga, perselingkuhan, jualan mimpi, cinta anak sekolah, takhayul, kriminalitas berdarah, pelecehan seksual, bunuh diri, pembunuhan, gosip dan tayangan seronok.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab mengawasi isi siaran program TV, sebagai media yang bertanggung jawab dan juga mengawasi tayangan media lokal adalah komisi penyiaran yang masing-masing ada di daerah. KPID Jawa Barat bertanggungjawab mengawasi semua program tayangan, KPID Jawa Barat dalam menjalankan fungsinya perlu adanya partispasi dari seluruh elemen yaitu masyarakat dan pihak media yang berkaitan dengan tayangan program. Penelitian ini bertujuan mengetahui peran KPID dalam program tayangan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan melakukan wawancara mendalam dengan KPID Jawa Barat, Media elektronik dan masyarakat.”

Keywords: KPID, fungsi pengawasan, Media elektronik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *