PENGARUH KEMUNGKINAN TERDETEKSINYA KECURANGAN, KEADILAN PAJAK, KETEPATAN PENGALOKASIAN PAJAK, DAN TEKNOLOGI SISTEM PERPAJAKAN TERHADAP TAX EVASION OLEH WAJIB PAJAK (Studi Empiris Pada Wajib Pajak Badan Yang Terdaftar Di KPP Pratama Wilayah Kota Bandung)
PENGARUH KEMUNGKINAN TERDETEKSINYA KECURANGAN, KEADILAN PAJAK, KETEPATAN PENGALOKASIAN PAJAK, DAN TEKNOLOGI SISTEM PERPAJAKAN TERHADAP TAX EVASION OLEH WAJIB PAJAK (Studi Empiris Pada Wajib Pajak Badan Yang Terdaftar Di KPP Pratama Wilayah Kota Bandung)
Author : ALIFIA SYAHRINA; DUDI PRATOMO Published on : Seminar Nasional Ekonomi dan Bisnis (Universitas Jenderal Ahmad Yani - Bandung)
Abstract
“Saat ini pemerintah berupaya menangani tingginya tingkat tax evasion dengan melakukan pemeriksaan pajak yang dapat mendeteksi kemungkinan terjadinya kecurangan, meningkatkan keadilan pajak, mengalokasikan pajak dengan tepat, dan mengembangkan teknologi sistem perpajakan.Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh kemungkinan terdeteksinya kecurangan, keadilan pajak, ketepatan pengalokasian pajak, dan teknologi sistem perpajakan terhadap tax evasion oleh Wajib Pajak Badan di KPP Pratama Wilayah Kota Bandung.
Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian deskriptif verifikatif bersifat kausalitas dengan metode survey.Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Wajib Pajak Badan di Wilayah Kota Bandung.Jumlah sampel dalam penelitian ini sebanyak 400 Wajib Pajak Badan. Metode analisis yang digunakan adalah analisis statistik deskriptif dan regresi linear berganda
Berdasarkan hasil penelitian, secara parsial, terdapat pengaruh yang signifikan antara kemungkinan terdeteksinya kecurangan, keadilan pajak, dan ketepatan pengalokasian pajakterhadap tax evasion.Sedangkan tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara teknologi sistem perpajakan terhadap tax evasion.Sedangkan secara simultan terdapat pengaruh kemungkinan terdeteksinya kecurangan, keadilan pajak, ketepatan pengalokasian pajak, dan teknologi sistem perpajakan terhadap tax evasion.”
Keywords: Kemungkinan Terdeteksinya Kecurangan, Keadilan Pajak, Ketepatan Pengalokasian Pajak, Teknologi Sistem Perpajakan, dan Tax Evasion