Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM) Universitas Telkom adalah organisasi pelaksana penelitian di Universitas Telkom yang dasar hukum pendiriannya dituangkan dalam Keputusan Dewan Pengurus Yayasan Pendidikan Telkom Nomor KEP.0205/00/DGA-02/YPT/2014 tahun 2014 tentang Stuktur Organisasi dan Tata Kerja Universitas Telkom (diperbaharui dengan Keputusan Dewan Pengurus Yayasan Pendidikan Telkom Nomor KEP.0827/00/DGA-02/YPT/2016 tahun 2016 tentang Stuktur Organisasi dan Tata Kerja Universitas Telkom).
Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat berfungsi melaksanakan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat, pengembangan pusat riset dan proyek kerjasama dengan pihak luar. Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat dipimpin oleh seorang Direktur yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Wakil Rektor IV.
Visi Direktorat PPM
Direktorat yang mendukung Penelitian dan Pengabdian Masyarakat menujuterciptanya Universitas Entrepreneur Global (Global Entrepreneurial University)
Misi Direktorat PPM
- Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan dasar keilmuan yang kuat, bersinergi antar disiplin ilmu, berwawasan kewirausahaan dan berorientasi global (global innovative entrepreneurial education system)
- Menyelenggarakan penelitian lanjut (advance research) yang menghasilkan pengetahuan baru (new knowledge) dan produk-produk intelektual bernilai ekonomi(intellectual economic value products) sesuai kebutuhan bangsa dan dunia.
- Turut serta dalam penyelenggaraan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk meningkatkan kemajuan bangsa dan dunia melalui penerapan ilmu pengetahuan yang dikembangkan dan mendorong menciptakan unit-unit bisnis baru(new business incubators).
- Menjalankan fungsi penyelenggaraan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara harmonis (harmony) antara kepentingan ekonomi, sosial dan lingkungan(economic, social and environment interests)