Pembukaan penerimaan usulan pengabdian masyarakat Skema Dana Internal periode 1 tahun 2023
Penerimaan usulan pengabdian masyarakat Dana Internal Periode 1 Tahun 2023, syarat dan ketentuan sebagai berikut:
1. Penerimaan proposal dibuka untuk skema:
– SKEMA PENERAPAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA/SENI TEPAT GUNA
– SKEMA PENDAMPINGAN/PELATIHAN
– SKEMA PEMECAH MASALAH SOSIAL/KEBIJAKAN
– SKEMA DESA BINAAN
– SKEMA KOLABORASI EKSTERNAL
– SKEMA KOLABORASI INTERNASIONAL
2. Panduan pelaksanaan pengabdian masyarakat tahun 2023 dapat diakses pada tautan
https://tel-u.ac.id/panduanabdimastelu2023
3. Penerimaan Proposal mulai tanggal 6 – 20 Februari 2023 dengan syarat:
a) Proposal yang di submit melalui iGracias harus lengkap dan lembar pengesahan harus sudah
ditandatangani secara digital (kecuali tanda tangan Direktur PPM).
b) Format proposal menyesuaikan panduan terbaru tahun 2023. Format dapat diakses pada tautan
https://bit.ly/LampiranAbdimas23.
4. Persyaratan pengajuan proposal yang perlu diperhatikan:
a) Dalam 1 periode penerimaan proposal skema-skema ini, hanya diperkenankan untuk terlibat dalam 2 (dua)
kegiatan Abdimas, yakni 1x sebagai ketua dan 1x sebagai anggota, atau 2x sebagai anggota.
b) Persyaratan masyarakat sasar untuk skema dana internal (kecuali skema desa binaan), 1 masyarakat sasar
diperbolehkan maksimal 2 tim.
c) Untuk Skema Desa Binaan, setiap 1 desa binaan terdiri dari minimal 5 proposal dengan minimal 5 kegiatan
berbeda.
5. Bukti kegiatan Pengabdian Masyarakat Skema Dana Internal tidak dapat digunakan untuk pengajuan kegiatan
Pengabdian Masyarakat Skema non dana internal seperti skema narasumber eksternal dan skema proyek. Karena
skema-skema tersebut merupakan kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan permintaan dari mitra masyarakat dan
untuk skema narasumber eksternal sifatnya mandiri.
Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.