Salah satu pegusul atau pembuat merek yang akan submit proposal KI merek harus merupakan Dosen tetap Telkom University ber-NIDN.

Pembuat Merek melalui akun I-Gracias nya menginput proposal KI dengan cara seperti berikut:

menu PPM–> Acara–> Penelitian, Publikasi, dan Abdimas–>pada tab Tipe pilih HKI–> KEKAYAAN INTELEKTUAL – MEREK 2019 pada aksi pilih ikon submit proposal.

PANDUAN PENGISIAN PROPOSAL KI

  1. Pada kolom PENGUSUL diisi oleh data pemilik akun lengkap hingga kode pos , alamat sesuai dengan KTP lengkap sesuai format yang tertera dan submit foto KTP .
  2. Pada kolom JENIS PERMOHONAN MEREK pada drop down klik dan pilih jenis MEREK sesuai dengan MEREK yang akan didaftarkan apakah Produk atau Jasa.
  3. Pada kolom JENIS MEREK pada drop down klik dan pilih jenis MEREK sesuai dengan bentuk MEREK yang akan didaftarkan yaitu
    Merek Kata + Lukisan / Logo, Merek Lukisan / Logo, Suara ( Jingle ), Merek 3 Dimensi.
  4. Pada Kolom NAMA MEREK  dapat dituliskan langsung judul merek yang akan didaftarkan.
  5. Pada Kolom URAIAN SINGKAT ( TRANSLASI ) MEREK yang diisi adalah deskripsi dari merek.
  6. Pada Kolom TRANSLITERASI MEREK diisikan (Jika menggunakan Penulisan Huruf Bahasa Asing, contoh : Huruf Cina, Huruf Arab, Huruf Korea, Huruf Tagalog, dll) yang terdapat pada merek yang akan didaftarkan.
  7. Pada Kolom WARNA MEREK (contoh : Merah, Hitam, Abu-abu, dll) diisikan dengan semua warna-warna yang terdapat dalam merek dengan nama dasar warna (contoh : Merah, Hitam, Abu-abu, dll) bukan kode warna atau pantonenya.
  8. Pada Kolom MEREK / LOGO (Lampiran) di upload gambar merek yang akan didaftarkan maksimal 5 MB dengan format file .jpg .Jika ada yang high resolution-nya dikirimkan ke email klinikhki@telkomuniversity.ac.id
  9. Pada kolom 
    ANGGOTA Pengusul Merek (1) sampai
    ANGGOTA Pengusul Merek (9)
     diisi dengan data anggota pencipta sesuai dengan jumlah tim selebihnya dapat dikosongkan dengan cara pengisian yang sama dengan point 1. note : jumlah maksimal pengusul merek yang akan didaftrakan adalah 10 orang termasuk Pengusul pada kolom pertama.
  10. Pada kolom Surat Pernyataan Internal disubmit scan surat pernyataan yang telah ditanda tangani oleh semua pengusul merek dimana salah satu pengusul merek tanda tangan diatas materai 6000 dalam bentuk .pdf
  11. Pada kolom Pembiayaan Pendaftaran KI pilih salah satu pada drop down dan pada Kolom Pembiayaan Pendaftaran KI lain-lain dapat dikosongkan diisi jika tidak ada pilihan pada drop down.

Berkas Pendaftaran KI :

 

Pendaftaran Merek