Derajat Persaingan pada Perbankan Persero setelah Peraturan tentang Kebijakan Modal Minimum dan Kepemilikan Tunggal


Derajat Persaingan pada Perbankan Persero setelah Peraturan tentang Kebijakan Modal Minimum dan Kepemilikan Tunggal

 

Author		: KHAIRUNNISA
Published on	: SEMINAR NASIONAL EKONOMI DAN BISNIS 2014 (UNIVERSITAS JENDERAL ACHMAD YANI-BANDUNG INDONESIA)

 

Abstract

“Dibawah Arsitektur Perbankan Indonesia (API) terdapat 2 (dua) kebijakan yaitu Peraturan Bank Indonesia No. 14/18/PBI/2012 tentang jumlah modal minimum dan Peraturan Bank Sentral No.14/24/PBI/2012 tentang kepemilikan tunggal (single presence policy). Bank diminta untuk meningkatkan modal karena modal yang besar diharapkan dapat meningkatkan kemampuan perbankan dalam mempertahankan usaha dan risiko, sedangkan melalui kebijakan kepemilikan tunggal diharapkan dapat mengatur ulang struktur kepemilikan bank. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan penilaian dampak kebijakan tersebut terhadap derajat persaingan industri perbankan komersial dalam hal penyusunan aset, perolehan dana pihak ketiga dan penyaluran kredit dari perbankan persero Indonesia. Penelitian ini menggunakan Indeks Herfindahl-Hirschman dalam pengukuran derajat persaingan. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat konsentrasi perbankan persero yang tinggi dapat menunjukkan bahwa industri perbankan persero memiliki derajat persaingan yang rendah dalam hal penyusunan aset, perolehan dana pihak ketiga dan penyaluran kredit.”

Keywords: Indeks Herfindahl-Hirsch, kredit, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Bank Komersial , derajat persaingan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *